Inovasi AI Rentan Disalahgunakan Pelaku Kejahatan Siber
Tags: AI, industri keuangan, inovasi teknologi, keamanan siber, penipuan digital
Pertumbuhan pesat inovasi artificial intelligence (AI) telah menjadi motor penggerak utama dalam transformasi digital sektor jasa keuangan di Indonesia. Penggunaan AI diyakini dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperbaiki analisis credit scoring, serta mempercepat deteksi terhadap kejahatan siber. Namun, di balik berbagai keuntungan yang ditawarkan, teknologi ini juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk melakukan penipuan dengan metode yang semakin canggih, termasuk fraud dan deepfake.
Dr. Charles Lim, Kepala Bidang Talent Development Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber (ADIGSI), menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan tata kelola AI yang efektif. “Kerja sama yang erat antara pemerintah, asosiasi, akademisi, masyarakat, dan pelaku industri seperti AdaKami merupakan kunci dalam membangun ekosistem keamanan siber yang dapat menghadapi tantangan di masa depan,” ujarnya dalam diskusi panel AI Cyber Forum 2026, bertema “AI vs. AI: Membangun Pertahanan Siber Proaktif di Sektor Keuangan Indonesia.”
Diskusi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berbagai pelaku industri, mulai dari perusahaan teknologi finansial hingga firma cybersecurity. Mereka sepakat bahwa ekosistem pertahanan siber harus dibangun secara proaktif untuk melindungi sektor keuangan Indonesia.
Berbagai laporan menunjukkan bahwa profesi seperti Software Engineer, AI Engineer, Data Engineer, Cloud Engineer, dan Cyber Security Specialist kini menjadi salah satu pekerjaan dengan prospek paling menjanjikan. Hal ini sejalan dengan kebutuhan industri yang terus meningkat akan tenaga ahli di bidang tersebut.
Hanadia Pasca Yurista, Public Policy Manager AdaKami, menekankan pentingnya human oversight dalam penggunaan AI. “Kami di AdaKami memaksimalkan pemanfaatan AI untuk meningkatkan efektivitas proses bisnis, mulai dari efisiensi analisis risiko hingga deteksi fraud. Namun, kami tetap berpegang pada prinsip human oversight, di mana AI berfungsi sebagai alat bantu, dan keputusan yang berdampak langsung pada konsumen tetap di tangan manusia. Pendekatan ini memastikan operasional kami berjalan dengan akuntabel dan patuh terhadap UU Perlindungan Data Pribadi serta Pedoman Kode Etik AI di Industri Jasa Keuangan yang diawasi oleh OJK,” jelas Hanadia dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga menambahkan bahwa AdaKami secara berkelanjutan menyelenggarakan program edukasi terkait penanganan fraud dan penipuan digital, bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat dalam mengenali modus penipuan, menjaga kerahasiaan data pribadi, dan memanfaatkan layanan keuangan digital secara aman dan bertanggung jawab.